• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
INFOCIANJURUTARA
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
INFOCIANJURUTARA
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Warga Tolak Pembangunan Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Admin oleh Admin
14 Februari 2022
in Hukum
0
0
Bagikan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

infocianjurutara.com, Cianjur – Sejumlah warga Kampung Menceng dan Kampung Singabarong tolak pembangunan wisata dikawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitaran kawasan lahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dipenuhi spanduk penolakan rencana pembangunan wisata.

Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait, membenarkan adanya warga yang menolak segala bentuk pembangunan di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurutnya, Surya Kadaka Indonesia menyoroti lahan taman nasional yang akan digunakan untuk pembangunan dan diduga akan merusak kawasan.

“Tidak ada pembangunan yang tidak merusak, apalagi ini di kawasan taman nasional, sesuai dengan spanduk tersebut kami menolak rencana pembangunan kawasan wisata tersebut,” ujar Sabang Sirait, di Senin (14/2/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasi Pemanfaatan Pelayanan Lahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Sahyudin, membenarkan jika akan ada pembangunan lahan taman nasional.

Menurutnya, rencana pembangunan tersebut di antaranya wisata petualangan dan akomodasi.

Ia mengatakan, yang mengajukan perizinan adalah PT Cibodas Puncak Nirwana, yang sudah berproses izin usaha penyediaan sarana PBPSWA langsung ke pusat.

Ia mengatakan, untuk CPN sudah terbit perizinan Desember 2020, berdasarkan peraturan setelah keluar perizinan wajib ada pembangunan selain melakukan sosialisasi.

Dari data PT CPN mengajukan perizinan untuk mengelola lahan dengan total luas 59,22 hektare yang masuk ke zona pemanfaatan.

“Sepengetahuan saya mereka mengajukan perizinan sejak tahun 2017,” pungkasnya.

**Franklin

Berita Sebelumnya

Staf Honorer di Lingkungan Disdikpora Cianjur Mengeluh Belum Digaji Hampir Tiga Bulan

Berita Selanjutnya

Villa Untuk Isolasi Penuh, Pemkab Cianjur Buka Kembali Isolasi di BBPK Ciloto

Berita Selanjutnya

Villa Untuk Isolasi Penuh, Pemkab Cianjur Buka Kembali Isolasi di BBPK Ciloto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

22 Juli 2022

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

22 April 2025
Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

22 April 2025
Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

10 April 2025
Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

4 April 2025

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Ti Cianjur Utara, Pikeun Sadaya!

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM