• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
INFOCIANJURUTARA
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
INFOCIANJURUTARA
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat

Admin oleh Admin
22 Juli 2021
in Hukum
0
Ada 203 Pelaku Usaha Yang Ditindak Selama PPKM Darurat
0
Bagikan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

infocianjurutara.com, Cianjur – Satpol PP Kabupaten Cianjur, mencatat selama PPKM Darurat terhitung dari 3 – 20 Juli 2021 sudah ada 203 pelaku usaha pelanggaran PPKM yang berhasil ditindak dengan uang denda yang terkumpul sebesar Rp94.005.000.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, menjelaskan, para pelanggar tersebut didenda dengan jumlah bervariatif mulai Rp50 ribu hingga paling besar Rp10 juta.

“Bervariatif, seperti pedagang kecil itu ada yang Rp50 ribu ada juga Rp100 ribu. Tapi untuk perusahaan besar seperti pabrik itu bisa sampai Rp10 juta,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Dia mengungkapkan, para pelanggar PPKM Darurat tidak hanya difokuskan terhadap para pedagang dan pabrik, namun juga masyarakat yang nekat melakukan resepsi pernikahan.

“Kita juga berhasil menindak yang melakukan acara resepsi nikah saat PPKM Darurat, seperti kemarin ASN guru di Cibeber. ASN guru itu dikenakan Tindak Pidana Raingan (Tipiring) dengan denda Rp100 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya dengan jumlah pelanggar tersebut saat ini uang hasil denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp94.005.000.

“Jumlah uang itu sudah termasuk perusahaan besar dan pedagang kecil serta pelanggar PPKM lainnya. Nantinya uang itu kita setorkan ke kas daerah Provinsi,” ucap Hendri.

Dia megimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kita kan hanya menjalankan perintah dari pusat. Makanya kita mengimbau kepada warga untuk bisa mematuhi peraturan saat PPKM ini demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (B2/XX)

Berita Sebelumnya

Cianjur Selatan Siaga Operasi Yustisi Dalam Memonitoring Wilayah Perbatasan

Berita Selanjutnya

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Berita Selanjutnya
Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Vaksinasi Untuk Anak Masih Tahap Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

22 Juli 2022

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

22 April 2025
Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

22 April 2025
Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

10 April 2025
Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

4 April 2025

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Ti Cianjur Utara, Pikeun Sadaya!

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM