• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
INFOCIANJURUTARA
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
INFOCIANJURUTARA
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Jam Kerja PNS Atau ASN Dipangkas Selama Bulan Ramadan, Bupati Cianjur : Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Prima

Admin oleh Admin
31 Maret 2022
in Hukum
0
Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Cianjur Batasi Kegiatan 50 Persen Meski Status Level 1

Foto : Bupati Cianjur, Herman Suherman

0
Bagikan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

infocianjurutara.com, Cianjur – Jelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Cianjur pangkas jam kerja PNS atau ASN, khususnya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran dengan Nomor 058.2/2470/Org tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenpanRB) RI Nomor 11 Tahun 2022.

Penyesuaian jam kerja tersebut akan berlaku pada awal Ramadan nanti, PNS atau ASN akan masuk pada pukul 8 : 00 – 15 : 00 WIB dan waktu istirahat 12 : 00 – 12 : 30 WIB.

Sementara hari Jumat pukul 8.00-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB dan jadwal tersebut untuk lima hari kerja. Namun untuk enam hari kerja, PNS akan sedikit lebih cepat pulang atau selesai bekerja pada pukul 14.00 WIB.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, pemberlakuan tersebut dikeluarkan setelah adanya surat dari Pemerintah Pusat. Meski waktu kerja dipangkas, tapi hal tersebut tidak menyurutkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Iya dipotong (jam kerja, red) tapi tetap kalau pelayanan terhadap masyarakat tetap harus prima,” ujarnya.

Herman mengungkapkan, meski bekerja dalam kondisi berpuasa, tetap tidak boleh menyurutkan semangat dan juga menurunkan kinerja.

“Meski puasa juga harus tetap semangat jangan surut kinerjanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar menambahkan, surat tersebut sudah disebarkan ke setiap OPD.

“Sudah kita terima surat edaran dari Pak Bupati dan nantinya akan diberikan ke setiap OPD sebagai pemberitahuan,” pungkasnya.

**Franklin

Berita Sebelumnya

Kelangkaan BBM Terjadi di Wilayah Cianjur

Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Berita Selanjutnya

Motor Oleng Hingga Tabrak Mobil Pick Up, Satu Orang Korban Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

22 Juli 2022

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

22 April 2025
Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

22 April 2025
Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

10 April 2025
Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

4 April 2025

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Ti Cianjur Utara, Pikeun Sadaya!

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM