• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
INFOCIANJURUTARA
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
INFOCIANJURUTARA
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Hasil Otopsi ODGJ yang Tewas Dianiaya di Cianjur

Admin oleh Admin
7 Januari 2022
in Hukum
0
Foto Ilustrasi Suara.com
0
Bagikan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

infocianjurutara.com, Cianjur – Polisi ungkap hasil autopsi Sutar (45) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas dianiaya di Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Cibinong, Cianjur. Dari hasil tersebut terdapat luka bacok di tubuh korban.

“Hasil autopsi kemarin ada luka bacok di bagian punggung sebelah kanan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, Jumat (7/1/2022).

Namun dia mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban mengingat ada cairan yang keluar dari mulut korban.

“Ada cairan di mulut korban mungkin menahan muntah atau apa, makanya kita masih lakukan pendalaman untuk penyebab pasti kematian korban,” kata dia.

Dia mengungkapkan, dugaan sementara motif pembunuhan akibat pelaku kesal lantaran korban selalu meresahkan warga.

“Pengakuan pelaku karena kesal lantaran korban ini selalu meresahkan warga,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka pelaku penganiaya terhadap Sutar (45). Keempat pelaku yakni M (36), HS (19), J (39), dan MY (26), yang semuanya merupakan warga Desa Padamulya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, para pelaku ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

Dari pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kayu, golok dan borgol.

“Akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelas Doni.

Diberitakan sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, tewas dengan kondisi yang mengenaskan yang diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan Sutar terjadi pada 20 November 2021 lalu. Namun tak ada yang mengetahui persis aksi penganiayaan tersebut.

Sutar ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kepala terbungkus kain, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tambang. Selain itu di sekujur tubuh korban juga ditemukan darah yang mulai mengering.

“Pa Sutar ini awalnya dipasung oleh warga, karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung oleh keluarganya. Tapi kabur dari pasung. Saya dapat kabar dari perangkat desa, ditemukan di pinggir jalan. Saya langsung siapkan mobil untuk evakuasi dan membawa pak Sutar ke pemasungannya,” ujar Parno, Selaku Kepala Desa Padamulya.

 

(Franklin)

Berita Sebelumnya

Dukung UMKM, Pemkab Cianjur Akan Membuka Car Free Day (CFD) di Setiap Kecamatan

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku yang Aniaya ODGJ di Cianjur

Berita Selanjutnya
Foto : Ilustrasi Suara.com

Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku yang Aniaya ODGJ di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

22 Juli 2022

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

22 April 2025
Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

22 April 2025
Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

10 April 2025
Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

4 April 2025

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Ti Cianjur Utara, Pikeun Sadaya!

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM