infocianjurutara.com, Cianjur – Puluhan kendaraan knalpot bising di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, terjaring razia polisi. Tidak hanya itu, kendaraan yang tidak memiliki rusat pun turut jadi sasaran.
Razia gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, itu digelar di Alun-alun Sindangbarang.
“Kurang lebih selama dua hari 30 kendaraan knalpot bising berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Sindangbarang, AKP Irwan Alexander, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, razia dilakukan sesuai perintah Polri yang dimana knalpot bising tersebut mengganggu kenyaman pengendara serta masyarakat umum.
“Mungkin wilayah selatan jarang ada razia knalpot bising sehingga dianggap lumrah, padahal sebagai besar masyarakat merasa terganggu akibat bising suara knalpot,” ungkapnya.
Dia mengaku, pemilik motor dapat mengambil kendaraannya di Mapolsek Sindnagbarang dengan catatan mengganti dengan knalpot standar di tempat itu juga.
Tidak hanya itu sambung Irwan, pihaknya juga nenjaring kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat kendaraan atau bodong.
“Cianjur selatan ini digadang-gadang akan jadi pemekaran, sehingga SDM masyarakat harus ditingkatkan jangan sampai wilayah selatan ini dinobatkan jadi gudang motor bodong,” tegasnya.
Dua mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin hingga kesadaran masyarakat di wilayah selatan semakin meningkat. (dis)