infocianjurutara.com, Cianjur – Polisi akan melakukan outopsi terhadap Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur,, yang tewas usai dianiayay oknum warga.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, mengatakan, saat ini pihaknua masih berkoordinasi dengan dokter forensik yang akan menangani.
“Rencana kita hari Rabu, tapi kita lihat nanti. Kita masih berkoordinasi dengan dokternya maupun pihak Polsek Cibinong,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Dia mengungkapkan, rencana outopsi akan dilakukan di lokasi pemakaman di Kecamatan Cibinong mengingat jenzah sudah dikuburkan.
“Karena jenazah sudah dikuburkan kemungkinan outopsi akan dilakukan di lokasi pemakaman,” ucap dia.
Meski begitu sambung Adi, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih terus dilakukan.
“Penyelidikan masih terus dilakukan. Karena kasusnya di Polsek, kita ateris berkoordinasi dengan pihak Polsek,” ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, tewas dengan kondisi yang mengenaskan yang diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan Sutar terjadi pada 20 November 2021 lalu. Namun tak ada yang mengetahui persis aksi penganiayaan tersebut.
Parno ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kepala terbungkus kain, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tambang. Selain itu di sekujur tubuh korban juga ditemukan darah yang mulai mengering.
“Pa Sutar ini awalnya dipasung oleh warga, karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung oleh keluarganya. Tapi kabur dari pasung. Saya dapat kabar dari perangkat desa, ditemukan di pinggir jalan. Saya langsung siapkan mobil untuk evakuasi dan membawa pa Sutar ke pemasungannya,” ujar Kepala Desa Padamulya, Parno
**dis