infocianjurutara.com, Cianjur – Adanya dugaan pelanggaran Penyalahgunaan pengalokasian anggaran dana desa, di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa adanya penyalahgunaan pengalokasian anggaran yang tertuang dalam APBDes tahun 2019 senilai Rp 1,123,240,000 rupiah, bersumber dari Dana Desa (DDS) yang dilaksanakan tahun 2020.
“Anggaran yang jumlahnya 1,123,240,000 tersebut masuk perencanaan tahun 2019 untuk pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Masyarakat, masuk pada Bidang Pelaksaan Pembangunan Desa, Sub-Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang” ujarnya kepada infocianjurutara.com, Rabu (11/8/2021).

Sedangkan, lanjutnya, realisasi pelaksanaan perencanaan tahun 2019 tersebut dilaksanakannya di tahun 2020 dengan realisasi berbeda.
“Bukan untuk pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Masyarakat, melainkan untuk pembangunan lapangan bola desa artinya penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan parameter SISKEDES tahun 2019 yang seharusnya masuk pada Bidang Pembinaan Masyarakat, Sub-Bidang Kepemudaan dan Olahraga, yaitu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa tambahnya.”
Pihaknya mengatakan hal tersebut sudah menyalahi aturan penyalahgunaan anggaran desa.

“Jika dalam APBDes desa mengalokasikan anggaran untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Masyarakat maka wujud dari kegiatan itu adalah Balai Desa/Balai Kemasyaratan (berbeda objeknya), sedangkan kenyataannya anggaran tersebut di atas di bangunkan sebuah Lapangan Olahraga yang terpisah dari balai desa/ balai kemasyarakatan”, tegasnya.
Jika di kaji secara teliti dalam APBDesa 2019 desa tersebut ada lagi kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai desa kemasyarakatan (judulnya sama) untuk pemeliharan itu di danai oleh banprov (PBP) senilai Rp 97,888,000 rupiah.
Dirinya berharap adanya tindak lanjut dalam hal tersebut dari pihak terkait.
“Saya berharap ada pemeriksaan khusus di lapangan karena tidak logis pembangunan lapang yang hanya sebatas Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pagar kawat menghabiskan anggaran milyaran,” tandasnya.
Sedangkan saat di konfirmasi, Kepala Desa belum memberikan jawaban terkait adanya penyalahgunaan anggaran tersebut. *Nw