infocianjurutara.com, Cianjur – Diduga lupa matikan kompor, satu rumah panggung di Jalan Raden Soleh, Kampung Pasir Huni RT 02 RW 05, Desa Sindangsari Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur habis dilahap api, Minggu (3/4/2022) pada pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, Akibat peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia, bangunan panggung dengan luas dan panjang 5×8 Meter pemilik rumah Dede Suryati (50) mengalami kerugian mencapai Rp 45 juta.
Kapolsek Kadupandak AKP Sigit Purnomo mengatakan, pada saat peristiwa tersebut terjadi, pemililk rumah dalam keadaan sakit.
“Pada saat terjadinya kebakaran korban berada di dalam rumah dengan kondisi sakit” ujarnya, Minggu (3/4/2022).
Ia menambahkan, kebakaran tersebut baru diketahui oleh tetangga korban ketika hendak makan siang.
“Diketahui oleh tetangganya atas nama Cecep yang sedang berada di rumahnya tengah makan di dapur bersama istri melihat api sudah membakar rumah korban tepat di bagian dapur dan menjalar ke bagian tengah rumah korban,” kata dia.
Dikarenakan api telah menjalar, lanjutnya, ke semua bagian rumah sehingga, Cecep dan istrinya berteriak meminta tolong ke warga sekitar.
“Warga mencoba membantu memadamkan api tersebut, dikarenakan api telah menjalar membakar ke semua sudut rumah, meski rumah sudah habis terbakar, namun akhirnya api berhasil dipadamkan” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa setelah api dapat di padamkan oleh masyarakat, di temukan mayat korban dalam keadaan sudah tak bernyawa.
“Ditemukan oleh warga, pemilik rumah Dede Suryati ikut terbakar di dalam ruang tengah,” pungkasnya.
**Franklin