infocianjurutara.com, Cianjur- Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi Polres Cianjur atas penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan kades Sukajaya, Kecamatan Cugenang Dedi Hidayat terhadap pemilik bengkel.
Saat ini Kades Sukajaya Dedi Hidayat resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku kaget dengan penetapan status Kades Sukajaya karena baru saja melantiknya satu bulan ke belakang.
“Saya tidak akan Invertensi dan apapun hasilnya dari Polres Cianjur saya menghormati,” katanya, Senin, (31/10/2022).
Dengan kasus kades Sukajaya Dedi Hidayat, Herman berharap harus menjadi contoh agar perilaku kades lainnya tidak seperti demikian.
“Ini harus menjadi shock therapy untuk para Kades yang lainnya,” ujarnya.
Jika Kades Sukajaya Dedi Hidayat resmi ditahan, ia memastikan pemerintahan Desa Sukajaya tetap berjalan dengan mengangkat Plt.
“Jika ditahan nanti akan ada Plt, karena pemerintahan tetap harus berjalan,” pungkasnya. (Slim)