infocianjurutara.com, Cianjur – Warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong, Cianjur, dihebohkan dengan dua orang penyebar uang palsu. Polisi pun masih memburu pelaku yang melarikan diri ke jurang.
Kapolsek Cibinong, Iptu Dedi Suryaman, mengatakan, sejumlah pemilik warung yang menjadi korban menyadari setelah uang mereka terdeteksi oleh alat pendeteksi uang atau money detector saat akan membayar barang belanjaan di sebuah grosir tempat biasa mereka belanja.
“Pelakunya dua orang menggunakan motor. Modus nya mereka sengaja membelanjakan uang palsu itu ke setiap warung kecil,” kata dia, Selasa (1/11/2022).
Warga yang sudah mengetahui itu, berniat menjebak pelaku, mereka berhasil kabur dari warga dengan cara melopat ke dalam jurang yang ada di kawasan tersebut.
“Pelaku berhasil kabur dengan cara melompat ke jurang yang ada airnya,” ucap dia.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku untuk segera dilakukan penangkapan.
“Identitas pelaku masih belum diketahui. Tapi informasi sementara yang kita dapat mereka (pelaku) warga Kecamatan Tanggeung. Kita juga masih mencari tahu apakah pelaku melakukan aksinya di wilayah Cibinong saja atau ada juga di tempat lain,” ungkap Dedi. (wan)