infocianjurutara.com, Cianjur- Pemkab Cianjur pastikan lahan di sekitaran Desa Cijedil dan Sate Shinta tidak boleh ditempati lagi oleh warga maupun mendirikan bangunan fisik dan dialihfungsikan.
Nantinya kawasan itu akan menjadi objek upaya reboisasi pasca gempa yang melanda dan menyebabkan rumah-rumah tertimpa material, longsoran.
“Nanti tanahnya milik warga itu ditanami tanaman berat,” ujar Asisten Daerah (Asda) 2 Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Thayib saat jumpa pers di Pendopo Cianjur, Selasa, (06/12/2022).
Mengenai status tanah milik warga yang akan direlokasi ke Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku Budi memastikan masih menjadi pemilik sebelumnya.
“Untuk status tanahnya kami dari Pemkab Cianjur masih menganggapnya itu tanah milik yang bersangkutan,” ungkapnya.
Diketahui di area tersebut delapan orang masih dilakukan proses pencarian setelah dinyatakan hilang pasca terjadinya gempa dua pekan lalu. (Slim)