• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
INFOCIANJURUTARA
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
INFOCIANJURUTARA
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home BERITA

Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran

Admin oleh Admin
27 Februari 2023
in BERITA
0
Anggota Panwascam Sindangbarang yang Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Hanya Diberikan Teguran
0
Bagikan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

infocianjurutara.com, Cianjur – Seorang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Acep Ali (37), yang diduga ditipu oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) T menyayangkan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, karena hanya memberikan sanksi teguran.

Sebelumnya, Acep hendak melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.

Diketahui Acep Ali (37) yang hendak mendaptarkan diri menjadi anggota PPS tak lama ini, memberikan uang senilai Rp 1.000.000 kepada T, namun tidak jadi.

“Saya sangat menyayangkan terhadap Bawaslu yang memberikan sanksi hanya memberikan teguran kepada oknum panwascam yang sudah menyalahgunakan wewenang,” kata dia, Senin (27/02/2023).

Selain itu, Ketua Bawaslu mengungkapkan, anggota Panwascam Sindangbarang T, terbukti secara sah serta meyakini melanggar ketentuan pasal 8 hurup j, junto pasal 15 hurup d, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomer 2 tahun 2017.

“Iya, sudah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum, dan diberikan sanksi kepada terlapor berupa peringatan,” katanya.

Pihaknya mengatakan, menindaklanjuti perkara tersebut, serta memberikan sanksi kepada terlapor sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Bawaslu mengenai pembinaan pengawas pemilu.

“Terlapor ini terbukti melakukan kesalahan berat, namun kita ada tahapan untuk memberikan sanksi, jadi kami hanya berikan tegoran,” pungkasnya. (***)

Berita Sebelumnya

Ratusan PKBM Diduga Mark Up Dapodik dan Terindikasi Banyak Yang Fiktif, Ada Kaitan Kabid PKBM?

Berita Selanjutnya

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Berita Selanjutnya
Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Unjuk Gigi Ratusan Siswa Smanda Cianjur Pamerkan Karya Seni Lukisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

22 Juli 2022

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0

Idul Adha Angkat Ekonomi Peternak Lokal, MHFarm24 Kebanjiran Pesanan Sapi Kurban

22 April 2025
Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

Tak Ingin Petani Terus Tertindas, Fans & Partners Law Firm Buka Pintu Bantuan Hukum Gratis

22 April 2025
Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

Kerja Keras Satlantas Cianjur Saat Lebaran Berbuah Penghargaan dari Masyarakat

10 April 2025
Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

Ketika Keadilan Tak Lagi Mahal: Fanpan Nugraha Tawarkan Bantuan Hukum Gratis untuk Rakyat Kecil

4 April 2025

Berita Populer

  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Cianjur Kecam dan Akan Laporkan Dugaan Pemotongan BPMU Oleh Ketua Yayasan Al-Mutmainnah Sindangbarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga
Ti Cianjur Utara, Pikeun Sadaya!

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • BERITA
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Wisata
  • Trending
  • Opini
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Olahraga

© 2023 All Right Deserved - INFOCIANJURAUTARA.COM