infocianjurutara.com, CIANJUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur menggelar resepsi pelantikan ketua sekaligus jajaran pengurus periode 2022-2024 di Pendipo Tumaritis-Cianjur, Kamis (27/1/2022).
Direktur Best Info menyampaikan ucapan selamat kepada ketua serta kepengurusan PWI Kabupaten Cianjur yang baru dilantik.
“Kepengurusan yang baru harus dapat lebih baik dari kepengurusan yang lama, pokonya selamat bekerja, dan dapat mengemban amanah dengan baik,”
Sementara itu, ketua PWI Jabar Hilman mengatakan, sebagai organisasi profesi terbesar dan paling tua, ia berharap PWI Cianjur memberikan kontribusi yang baik bagi percepatan pembangunan di Cianjur.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat PWI akan memperingati HPN tanggal 9 Februari. Ia berharap momen hari pers bisa terus mencerminkan kebebasan dan demokrasi.
“Jabar ranking kedua versi Dewan Pers dalam hal kebebasan dan demokrasi, jadi mari kita terus pelihara ini dengan baik,” katanya.
Ia juga berpesan kepada jurnalis baru yang mau bergabung dengan PWI harus siap menjalankan kode etik jurnalistik.
Ia juga berpesan bagi yang melanggar kode etik agar diberi sanksi UU No 40 tahun 1999, ia berharap banyak PWI Cianjur memberi kesan yang baik dan memberi contoh se-Indonesia.
“Pa Fikri tolong penambahan dan pembinaan anggota di Cianjur dilakukan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah turut mensukseskan acara dengan baik.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan sinergitas antara jurnalis dengan pemerintahan yang selama ini terjalin agar diteruskan.
“Terima kasih atas pengurus sebelumnya dan saya berharap PWI bekerjasama terus dengan pemerintah daerah sukses senantiasa membangun Cianjur yang kondusif,” katanya.
Bupati sempat membacakan dua pantun yang berisi tema sinergitas dan posisi jurnalis Cianjur yang menjadi bagian penting dalam pembangunan.
Terlahir Ketua paniti Fauzi Noviandi mengapresiasi semua stakeholder yang telah mendorong tenaga dan pikiran demi terlaksana dan suksesnya acara ini.
“Semoga pengurus baru bisa amanah menjalankan dan menjaga Marwah UU No 40 tahun 1999,” (Besinfo)