INFOCIANJURUTARA.COM, CIANJUR – Di tengah realitas hukum yang sering kali hanya berpihak pada mereka yang beruang, seorang pengacara muda asal Cianjur, Fanpan Nugraha, S.H., memilih untuk berdiri di sisi yang jarang disentuh: mereka yang lemah, tak paham hukum, dan tak punya biaya.
Melalui Fans & Partner Law Firm, Fanpan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum—tanpa biaya sedikit pun.
“Hari ini, keadilan seolah menjadi barang mahal. Saya ingin menunjukkan bahwa keadilan bisa hadir tanpa harus membayar mahal,” ujar Fanpan, Jumat (4/4/2025).
Langkah Fanpan menjadi oase di tengah gurun panjang ketimpangan akses hukum. Di banyak kasus, masyarakat kecil dipaksa menyerah sebelum berjuang, karena keterbatasan dana dan pemahaman.
“Sering saya temukan, orang yang jelas-jelas benar justru kalah karena tak tahu harus bagaimana. Tak punya uang untuk pengacara, tak tahu prosedur, akhirnya pasrah,” lanjutnya.
Layanan gratis ini meliputi konsultasi dan pendampingan hukum—baik litigasi maupun nonlitigasi—dan bisa diakses langsung di kantornya di Perumahan Nagrak River View, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Fanpan bahkan rela merogoh kantong pribadinya demi menjalankan misi ini. Sebuah bentuk pengabdian yang jarang dilakukan oleh mereka yang sudah berada di puncak karier.
Langkah Fanpan bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga kritik diam-diam terhadap sistem hukum yang belum sepenuhnya adil dan merata. Ia membuktikan bahwa keadilan sejati bukan milik segelintir orang, tapi hak semua warga negara.
Dengan menghapus sekat antara rakyat dan hukum, Fanpan Nugraha mengembalikan esensi hukum sebagai pelindung yang berpihak pada siapa pun, bukan hanya yang mampu membayar mahal. (Sam)